REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jl Catur Tunggal RT 12 RW 01, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya dibongkar secara sukarela oleh para Jemaat dan segenap pengurusnya karena memang tidak memiliki Izin untuk dijadikan sebagai Rumah Ibadah.