Rabu 23 Sep 2015 13:45 WIB

Turunkan Dwelling Time, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Puluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Puluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Dwelling Time berupaya keras menurunkan waktu bongkar muat Pelabuhan atau Dwelling Time, salah satunya dengan menyederhanakan peraturan.

Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, strategi yang digunakan antara lain dengan menghapus ketentuan yang ganda atau tidak perlu dan perlu pergeseran pengawasan ke tahap post clearance audit.

"Ketentuan atau peraturan larangan dan pembatasan yang berhubungan langsung dengan impor yang telah direvisi seperti 30 Peraturan Kemendag, 12 Peraturan Kemenperin, dan 2 Peraturan Kepala Badan POM," ujarnya di Kantor Kemenko Maritim, Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Ia meyakini, peraturan dan pembatasan akan menurun 23 persen, dari sebelumnya 51 persen menjadi 28 persen.

Selain itu, langkah lain yang dilakukan ialah optimalisasi Indonesia National Single Window (INSW) atau pelayanan ekspor impor satu pintu dengan menerapkan sistem single submission yang akan dimulai pada 30 September tahun ini.

Importir, lanjutnya, cukup satu kali memasukan data melalui INSW dan akan dibagikan ke instansi terkait. Sementara untuk pengawasan atas izin edar dan post clearance audit akan disampaikan melalui INSW ke Kementerian terkait.

Untuk akses Kereta Api (KA), Agung mengaku sudah ada kesepakatan tertulis antara PT. KAI dengan Pelindo II tentang akses KA ke JICT. "Pembebasan lahan sudah selesai lima dan dua bagian lainnya dalam proses," tambahnya.

Penertiban penduduk di sekitar rel, sosialisasi, serta perbaikan rel lama juga sudah dimulai. Sedangkan, pembangunan jalur rel baru akan dimulai pada Oktober mendatang.

"Kereta akan mulai beroperasi di alhir Februari 2016," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement