Kamis 08 Oct 2015 13:01 WIB

Target KUR Ditingkatkan Jadi Rp 120 Triliun pada 2016

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ditingkatkan menjadi berkisar Rp 100 triliun sampai Rp 120 triliun mulai tahun depan. Selain meningkatkan target penyaluran, mulai 2016 tingkat suku bunga KUR dipangkas dari 12 persen menjadi 9 persen per tahun.

"Pemerintah telah menyediakan dana melalui APBN untuk subsidi bunga sebesar Rp 10,5 triliun dan imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 2,1 triliun," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Kamis (8/10).

Kementerian Koperasi dan UKM telah memanfaatkan dan bekerja sama dengan lembaga pendamping (business development services) yang tersebar di 27 Propinsi (atau sekitar 1.125 tenaga pendamping) untuk mendampingi UMKM dalam mengakses program KUR ke perbankan.

"Demikian juga dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di 42 PLUT dengan tenaga pendamping sebanyak 252 orang untuk menyukseskan KUR," tambah Braman.

Pada tahun ini, Pemerintah menargetkan KUR sebesar Rp 30 triliun dengan tingkat suku bunga 12 persen efektif per tahun atau lebih rendah dibandingkan suku bunga sebelumnya sebesar 22 persen. KUR pada 2015 mulai diluncurkan pertengahan Agustus 2015 dan sampai dengan 5 Oktober 2015, telah tersalurkan sebesar Rp 4,35 triliun kepada 267.686 nasabah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement