Rabu 21 Oct 2015 17:28 WIB

In Picture: Polisi Tangkap Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10).

Polisi berhasil menangkap dua tersangka sindikat jaringan Internasional dengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 17,4 milyar.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement