Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggar lalulintas antre untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Operasi Zebra 2015 berhasil melakukan penilangan terhadap 103.633 pengendara kendaraan bermotor. Sementara, pelanggaran pengendara mobil dan kendaraan khusus didominasi dengan pelanggaran menaikkan atau menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, yakni sebanyak 16.568 pengendara.
Advertisement