Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11). (Republika/Yasin Habibi)
petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11). (Republika/Yasin Habibi)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (tiga dari kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal (dua dari kanan) saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (tiga dari kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal (dua dari kanan) saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11).
Dirkrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ratusan senjata api ilegal dan sejumlah tersangka dalam operasi selama kurun waktu 3 bulan.
Advertisement