Selasa 17 Nov 2015 20:20 WIB

Freeport akan Lanjutkan Negosiasi Kontrak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Freeport (Ilustrasi)
Foto: akunesia.com
Freeport (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia menyatakan kegaduhan politik atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk meminta jatah saham Freeport, tak pengaruhi proses negosiasi kontrak yang berjalan. 

VP Corporate Communication Freeport Riza Pratama menilai, Freeport akan mengikuti proses hukum yang berjalan pascapelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Senin (16/11). Meski begitu, proses negosiasi yang ada akan tetap berjalan. 

"Sejauh ini masih normal (negosiasi dan produksi)," ujar Riza, Selasa (17/11). (Baca juga: 'Polemik Freeport Terjadi karena Praktik Ilegal Dibiarkan Pemerintah')

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menegaskan proses divestasi jangan sampai berhenti. Menurutnya, divestasi saham Freeport merupakan kesempatan bagi negara untuk memaksimalkan perolehan atas pengerukan kekayaan Papua oleh Freeport selama ini.