Kamis 26 Nov 2015 15:05 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara meningkatkan status keamanan bandar udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari status label hijau menjadi label kuning.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi ancaman teror dari kelompok radikal. Peningkatan status itu berlaku dari tanggal 23 November lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.