Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (25/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (25/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (25/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (25/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (25/1).
Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini dan Rinelda Bandaso yang turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penganggaran proyek pembangunan pembangkit listrik mikro hidro tahun anggaran 2016 di Deiyai, Papua, dengan tersangka mantan anggota DPR Dewie Yasin Limpo.
Advertisement