REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah), melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2).
Dita Aditya melaporkan anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pada Kamis (21/1) malam.