Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kiri) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) bersama kuasa hukumnya, usai melaporkan kasus penganiayaan atasannya ke LBH Apik di Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah) melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (tengah), melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2).
Dita Aditya melaporkan anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pada Kamis (21/1) malam.
Advertisement