Selasa 16 Feb 2016 20:07 WIB

Tak Semua Smelter Selesai Tahun Depan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah mengakui bahwa tidak seluruh target pembangunan fasilitas pemurnian mineral tambang atau smelter akan rampung tepat waktu pada 2017, sesuai dengan amanat PP Nomor 1 Tahun 2014. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan, kondisi ini merupakan fakta di lapangan yang harus ia ungkap.

Alasannya, kata Sudirman, pada waktu PP Nomor 1 Tahun 2014 disetujui ada indikasi keterdesakan. Ia menjelaskan, bahwa di dalam UU Minerba Tahun 2009 dikatakan pembangunan smelter harus 5 tahun selesai. Namun, karena kondisinya pada 2014 smelter tak kunjung terbangun maka dicarilah solusi berupa kompromi dengan menerbitkan PP 1 2014. Artinya, waktu pembangunan smelter yang seharusnya rampung pada 2014 diperpanjang melalui PP tersebut dan diberikan masa tambahan 3 tahun sampai 2017.

"Tapi ndilalah-nya, harga mineral ambruk. Mungkin saya ingin katakan pemerintahan saat ini kita harus terima kenyataan bahwa pada tahun 2017, tidak seluruh smelter akan selesai. Ini fakta lapangan yang bukan karena pembangkangan atau niat untuk melanggar," kata Sudirman.

Ia menegaskan, melalui revisi UU Minerba pihaknya sedang mencari solusi untuk mengatasi permasalahan pembangunan smelter ini. Namun pemerintah menampik revisi UU Minerba hanya mempermudah beberapa perusahan pertambangan saja.

"Dan tugas pemerintah ya cari solusi. Kita akui 2017 tidak semua kewajiban selesai, dan mari kita cari solusi," kata Sudirman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement