Jumat 19 Feb 2016 18:51 WIB

In Picture: OJK Jalin Kerja Sama dengan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam banyak hal. Penandatanganan MoU akan dilakukan awal Maret di Gedung OJK. Kerjasama ini terkait pertukaran informasi di antara kedua lembaga ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement