Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/2).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam banyak hal. Penandatanganan MoU akan dilakukan awal Maret di Gedung OJK. Kerjasama ini terkait pertukaran informasi di antara kedua lembaga ini.
Advertisement