Senin 11 Apr 2016 15:08 WIB

In Picture: Raker Menkumham dengan Komisi III DPR RI

.

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). (Antara/M Agung Rajasa) (FOTO : Antara/M Agung Rajasa)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). (Antara/M Agung Rajasa) (FOTO : Antara/M Agung Rajasa)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). (Antara/M Agung Rajasa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4).

Raker tersebut membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan Imigrasi dan upaya penataan serta pengawasan dibidang pemasyarakatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement