REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana akan menjadikan reverse repo tujuh hari sebagai acuan. Bankir dari Citibank Indonesia menilai kebijakan baru ini lebih mendekati realita kenyataan untuk transisi pasar.
Menurut CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi, industri perbankan menyambut positif jika kebijakan itu dilakukan. Hal ini dinilai akan lebih menunjang pertumbuhan perekonomian.
"Dampaknya ke Citi dan perbankan saya rasa positif, ya. Kebijakan tentang single digit, tentang penurunan BI Rate tiga kali sehingga membawa interest rate perbankan lebih rendah lagi. Lalu, seven days reverse repo akan menunjang lagi pertumbuhan perekonomian," ujar Batara Sianturi, di Jakarta, Kamis (14/4).
Meski baru diumumkan BI pada Jumat (15/4) esok, reverse repo tujuh hari ini direncanakan akan mulai diterapkan pada Agustus mendatang. Batara menilai, dalam masa transisi sebelum penerapan acuan baru, industri perbankan akan lebih melihat dulu implikasi dari penurunan BI Rate sebelumnya.
Sebab, kebijakan mengenai capping suku bunga deposito lalu suku bunga kredit single digit baru saja diterapkan. Apalagi, belum semua bank memaparkan kinerja mereka di kuartal I 2016.
"Apa pun rate itu, langkahnya supaya cap deposit itu makin lama makin rendah. Tadinya kan 200-225 basis poin di atas BI Rate untuk BUKU III dan IV, sekarang kan 100-125 basis poin. Sehingga, kalau suku bunga deposito tidak tinggi, jadi loan tidak tinggi. Makanya kita lihat nanti kuartal II," jelasnya.