Kamis 21 Apr 2016 20:58 WIB

In Picture: KPK Periksa Tersangka Suap PN Jakarta Pusat

.

Red: Mohamad Amin Madani

Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) yang memakai rompi tahanan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dengan mengenakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution mengenakan rompi tahanan keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4).

KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat, dimana sebelumnya Edy tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4) bersama Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta yang juga tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement