Jumat 22 Apr 2016 16:24 WIB

In Picture: Kemasan Plastik akan Dikenakan Cukai

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Pekerja sedang mengatur produk di minimarket, Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mengenakan cukai untuk kemasan plastik. Rencana tersebut akan disertakan dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement