REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kamenang) Provinsi Kalimantan Selatan menghimbau, bagi instansi yang ingin membuat jadwal imsakiyah atau waktu berbuka puasa agar melampirkannya per daerah.
Menurut Ketua Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Kalsel H A Sawiti, di Banjarmasin, Senin, bagi daerah Kalsel yang memiliki 13 kabupaten/kota, artinya harus dibuat 13 lembar jadwal imsak dan waktu berbuka puasa.
"Jadi jangan satu lembar saja membuat jadwalnya untuk semua daerah, dengan hanya memberi keterangan misalnya ada selisih beberapa menitnya," katanya.
Hal semacam ini, tutur Sawiti, membuat ketidakpastian yang menimbulkan keragu-raguan bagi kebenaran jadwal yang dibuat tersebut.
"Jadi harus memberikan ketepatan pasti setiap jadwal perdaerahnya, makanya harus dibuat 13 lembar, sesuai jumlah kabupaten/kota," bebernya.
Pasalnya, kata dia, ada selisih sekitar beberapa menit setiap daerahnya, bahkan untuk daerah Kotabaru dengan Kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi hampir tujuh menit.
Menurut dia, sebagaimana yang sudah diterbitkan Kanwil Kemenag Kalsel, jadwal imsakiyah tahun 1437 H atau 2016 M dibuat dan disusun oleh tim hisab rukyat, sesuai ketetapan Kementerian Agama pusat terkait masuknya 1 Ramadhan.
Dikatakan dia, penunjukan waktu pada jam agar dikalibrasikan atau disesuaikan +8 jam dari waktu Greenwich (dalam hal ini dapat merujuk waktu Wita pada jam otomatis satelit, RRI, televisi, dan Global Positioning System (GPS).
"Data koordinat geografis lintang dan bujur tempat diukur dengan menggunakan GPS pada lokasi mesjid raya dan mesjid agung pada masing-masing kabupaten/kota," terangnya.