REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengimbau warga menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1437 Hijriyah dengan tidak makan dan minum di tempat umum.
"Kita hormatilah orang-orang yang sedang berpuasa," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori di Lebak, Rabu.
Selama ini, umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sehingga wajib menjaga kesucian bulan penuh ampunan atau rahmat ini. Pada bulan suci Ramadhan Muslim berlomba-lomba untuk mencari pahala kebajikan.
Karena itu, sikap toleransi dan menghormati harus dijaga dengan baik sehingga dapat menciptakan suasana kondusif dan damai selama menjalankan ibadah puasa.
Baca juga, Agam akan Sita Rumah Makan yang Buka Saat Puasa.
Masyarakat yang tidak puasa Ramadhan hendaknya menghormatinya dengan tidak makan dan minum terlalu terbuka di tempat umum. Begitu juga kepada umat non-Muslim dapat menghormatinya.
Selain itu, bagi pemilik tempat hiburan malam agar menutup kegiatan selama Ramadhan. "Kami minta bulan Ramadhan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dengan puasa, shalat tarawih juga kebajikan lainnya," katanya.