Senin 20 Jun 2016 16:07 WIB

In Picture: Ribuan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan

.

Rep: Yasin Habibi/ Red: Agung Sasongko

Bea dan Cukai memusnakan merek minuman keras impor ilegal. (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Bea dan Cukai memusnakan berbagai barang ilegal seperti minuman keras, handphone, tembakau, dan pita cukai palsu senilai Rp.46 miliar. (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Sebuah alat berat dikerahkan guna memusnakan ribuan minuman keras impor ilegal yang berhasil disita Bea dan Cukai di Jakarta, Senin (20/6) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Aparat Bea dan Cukai membakar tembakau ilegal, Senin (20/6) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Selain tembakau, sejumlah barang impor ilegal seperti handphone dan pita cukai MMEA impor palsu turut dimusnakan. (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas mengoperasikan alat berat memusnahkan ribuan minuman keras ilegal pada acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai memusnahkan berbagai merek minuman keras impor ilegal, pita cukai MMEA impor palsu, handphone, serta hasil tembakau dengan total barang senilai Rp.46 Miliar. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement