REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan di sektor darat. Pertama, Korlantas Polri harus lebih tegas di lapangan.
"Tidak boleh terlalu banyak toleransi. Kalau memang menyalahi aturan lalu lintas ya harus ditilang di tempat," kata Jonan dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/7).
Kedua, penggunaan rest area oleh pemudik, terutama di jalan tol harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan dan para pemudik dapat bergantian beristirahat. Ketiga, mengusahakan agar simpul kemacetan yang terjadi di titik-titik rawan macet dapat segera diurai sebelum terjadi kemacetan yang lebih panjang.
"Karena kemacetan itu adalah awal dari potensi kecelakaan di mana pengendara menjadi terlalu lelah," kata Jonan.
Sebelumnya, Jonan melepas keberangkatan para peserta program mudik gratis dengan bus bagi pengguna sepeda motor yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, dan mudik gratis dengan KA yang diselenggarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelepasan mudik gratis dengan bus bagi pengguna sepeda motor dilakukan Menhub di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah didampingi oleh Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto.
Sebanyak 14.580 peserta mudik tahun diangkut dengan 560 bus ke sembilan kota tujuan mudik di Pulau Jawa, yakni Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Proses pelepasan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu keberangkatan pagi dan siang hari. Sedangkan sepeda motor para pemudik sebanyak 3.485 unit telah diberangkatkan pada 1 Juli 2016 dengan menggunakan truk.