REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menemukan puluhan bus dalam tak layak jalan namun tetap beroperasi. Temuan tersebut didapat setelah Direktur Prasarana BPTJ Edi Nusalam melakukan inspeksi mendadak ke terminal Kampung Rambutan.
"Dari 18 bus yang saya periksa, hanya lima yang laik jalan," kata Edi, di sela-sela sidaknya, kepada wartawan, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (5/7).
Edi menjelaskan, bus-bus yang tidak laik jalan tersebut umumnya karena rem yang tidak berfungsi, tidak adanya sabuk pengaman, dan kaca mobil yang pecah. Edi terpaksa mengusir bus-bus 'nakal' tersebut untuk memperbaiki semua kekurangan yang ditemukan tersebut.
Namun, untuk yang benar-benar tidak layak jalan, tujuan Jawa Barat ada empat bus, sementara tujuan Jawa tengah ada enam bus yang tidak layak.
Bahkan, beberapa penumpang terpaksa turun dari bus yang telah mereka tumpangi. "Anehnya, walaupun bus itu tidak layak, tapi tetap lolos uji. Umumnya yang tidak punya rem tangan. Pengusahanya tidak peduli," ucap Edi.
Ia menuding, bus yang lolos uji namun tidak layak karena ulah oknum-oknum Dinas Perhubungan di tingkat kabupaten/kota. Padahal, aksi nakal tersebut sangat membahayakan penumpang yang tidak tahu mobil yang mereka tumpangi atau tidak.
Menurutnya, ada lima aspek kendaraan umum untuk ditindak oleh kepolisian, diantaranya, kendaraan tidak punya STNK, sopir tidak punya SIM, terlibat kecelakaan dan terlibat pencurian, serta tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Tapi ini dilematis, dia lulus uji tapi tidak layak jalan. Berarti yang mengujinya tidak benar. Kalau ketahuan ada oknum yang bermain, sertifikatnya mesti dicabut atau diskors," tuturnya.