REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2016 terjadi pada H+3 usai lebaran yakni pada Sabtu (9/7) malam.
"Arus balik kami prediksi puncaknya Sabtu atau malam Minggu. Karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi imbauan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers di gedung NTMC Korlantas Polri Jakarta, Selasa.
Agung mengimbau agar masyarakat dapat membantu menekan volume kendaraan dengan mempercepat perjalanan pulang sebelum akhir pekan. "Arus balik nanti dimohon jangan mepet waktu, jangan menunggu Sabtu-Minggu. Kalau sudah bersilaturahmi dengan keluarga pada lebaran Rabu-Kamis, Jumat seharusnya bisa meninggalkan kampung halaman," ujar Agung lagi.
Adapun konsentrasi arus balik yang dipersiapkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berkaitan dengan penggunaan jalan yang dipilih pemudik agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.
Pemudik disarankan tidak menggunakan Jalan Tol Cipali, tetapi juga jalur alternatif lain, seperti jalur selatan melalui Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Nagrek sampai Bandung atau melalui jalur Pantura yang didukung sarana pengisian bahan bakar.
"Kondisi jalan tol yang lama paling tidak fasilitasnya masih relatif bagus. Kami menyarankan itu karena memang tol yang baru belum banyak didukung SPBU," ujar Agung.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol Puji Hartanto Iskandar mengatakan sistem pembayaran tol Brebes Timur yang terintegrasi seharusnya dapat mengurangi antrean.
"Tol Brebes Timur ini harus dipahami bahwa kami mengoperasikan fasilitas yang telah dibangun. Kita ini masih berada di tahap permulaan. Ke depan akan fokus pengadaan tanah dan konstruksi lanjutan sehingga bisa dimanfaatkan lebih baik lagi," kata Puji.
Ia juga menegaskan Tol Brebes Timur sebagai pembangunan infrastruktur strategis dan akan terus dilanjutkan, sehingga pemudik dapat menggunakan jalan tol layang yang tidak melalui jalur kota, tetapi jalur arteri sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jalur Brebes maupun Tegal.