Pemerintah Kota Bitung Disebut Tutup Mushala Selama Ramadhan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ilham

Sabtu 09 Jul 2016 13:23 WIB

 Mushala (ilustrasi) Foto: MgRol28 Mushala (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengungkapkan larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan bagi mereka. Anehnya, larangan justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

"Kita kemarin, per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushala ditutup," kata Karmin saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (9/7).

Baca: Pemkot Bitung Bantah Umat Islam Diintimidasi dan Dilarang Beribadah

Dalam SK tetanggal 2 Juni 2016 tersebut, ada larangan melaksanakan shalat lima waktu di sekitar lokasi pembangunan masjid. Alasannya, untuk menjaga keamanan. "Padahan keamanan itu kan dari mereka (Pemkot Bitung) juga," ujar dia.