REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus beredarnya keripik bikini yang menghebohkan masyarakat akhirnya terbongkar. Produsen makanan ringan Bihun Kekinian atau Snack Bikini merupakan seorang mahasiswi berinisial TW (19 tahun) yang sedang membuat tugas praktik kuliah. Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa, pembuatan makanan ringan Snack Bikini dilakukan sendiri untuk praktik kuliah
"Sebagai tugas kuliah," ujar Satgas Srikandi PPA Polresta Depok AKP Elly Pandiansari di Mapolresta Depok, Ahad (7/8).
Menurut Elly, TW merupakan mahasiswi tingkat akhir jurusan Farmasi Perbisnisan dari universitas swasta di Bandung. TW sedang mengerjakan tugas makalah akhirnya berupa pembuatan Snack Bikini. "TW membuatnya dengan menggunakan alat sederhana di dapur kecil depan rumah orang tuanya," terangnya.
Kapolres Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengutarakan, TW masih diperiksa perihal apa motifnya. "TW statusnya masih saksi. Masih kami dalami dan masih meminta keterangan saksi-saksi lain, " tegasnya.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung yang dibantu aparat kepolisian Polresta Depok menggerebek sebuah Rumah mewah berlantai tiga yang beralamat di Jalan Masjid Ar-Rahman, RT.01/08 Nomor 44, Sawangan Baru, Kota Depok, Sabtu (6/8). Rumah tersebut digerebek karena sebagai tempat produksi makanan ringan Snack Bikini dengan kemasan dan slogan berbau pornografi dan tak miliki izin produksi.