Ahad 07 Aug 2016 17:22 WIB

In Picture: Kasus Produk Keripik Bikini Akhirnya Terbongkar

.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Maman Sudiaman

Barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bandung, Jl Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (6/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bandung, Jl Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (6/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Barang bukti kripik Bikini di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Bandung, Kota Bandung, Sabtu (6/8). (Mahmud Muhyidin) (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil memperlihatkan barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Bandung, Jl Paster, Kota Bandung, Sabtu (6/8). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Bihun kekinian atau 'Bikini' (FOTO : Instagram)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus beredarnya keripik bikini yang menghebohkan masyarakat akhirnya terbongkar. Produsen makanan ringan Bihun Kekinian atau Snack Bikini merupakan seorang mahasiswi berinisial TW (19 tahun) yang sedang membuat tugas praktik kuliah. Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa, pembuatan makanan ringan Snack Bikini dilakukan sendiri untuk praktik kuliah

"Sebagai tugas kuliah," ujar Satgas Srikandi PPA Polresta Depok AKP Elly Pandiansari di Mapolresta Depok, Ahad (7/8).

Menurut Elly, TW merupakan mahasiswi tingkat akhir jurusan Farmasi Perbisnisan dari universitas swasta di Bandung. TW sedang mengerjakan tugas makalah akhirnya berupa pembuatan Snack Bikini. "TW membuatnya dengan menggunakan alat sederhana di dapur kecil depan rumah orang tuanya," terangnya.

Kapolres Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengutarakan, TW masih diperiksa perihal apa motifnya. "TW statusnya masih saksi. Masih kami dalami dan masih meminta keterangan saksi-saksi lain, " tegasnya. 

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung yang dibantu aparat kepolisian Polresta Depok menggerebek sebuah Rumah mewah berlantai tiga yang beralamat di Jalan Masjid Ar-Rahman, RT.01/08 Nomor 44, Sawangan Baru, Kota Depok, Sabtu (6/8). Rumah tersebut digerebek karena sebagai tempat produksi makanan ringan Snack Bikini dengan kemasan dan slogan berbau pornografi dan tak miliki izin produksi. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement