REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti bertemu dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) John Kerry di Washington DC, terkait peluncuran global fishing watch atau peningkatan pengawasan kawasan perairan.
"Dengan teknologi seperti global fishing watch ini, kita semua dapat menggerakkan swasta dan pemerintah di sektor perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," kata Menteri Susi dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut rilis tersebut, global fishing watch resmi diluncurkan secara global pada Kamis (15/9) di sela penyelenggaraan forum Our Ocean Conference (OOC) 2016 di Washington DC, Amerika Serikat. Sebelum resmi diluncurkan, penyelenggara menggelar Global Fishing Watch Special Preview Event di Long View Gallery, Washington DC pada Rabu (14/9) malam waktu setempat.
Menteri Susi hadir bersama Menlu John Kerry dalam acara resepsi sebelum peluncuran tersebut. Platform teknologi hasil kolaborasi antara Google, Oceana dan SkyTruth ini mendaulat Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan komitmen untuk berbagi data Sistem Pemantauan Kapal atau Vessel Monitoring System (VMS).
Menteri Susi menilai hal itu merupakan langkah penting dan terobosan baru bagi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong kebijakan penegakan hukum secara global guna membebaskan perairan Indonesia dari praktek penangkapan ikan secara ilegal.
Dalam global fishing watch ini, KKP membuka data kapal-kapal perikanan yang beroperasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), termasuk pergerakan kapal yang terekam VWS. Selain itu, publik dapat mengakses data pergerakan kapal tersebut secara bebas dan kapan saja di www.globalfishingwatch.org.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini, kolaborasi dengan Google, Oceana dan SkyTruth akan menjadi langkah aksi yang efektif untuk memberantas aktivitas IUU Fishing di perairan Indonesia dan negara lain.
"Saya percaya ini merupakan terobosan yang sangat dibutuhkan dunia untuk melawan IUU fishing. Semua orang harus bisa mengakses keberadaan ikan untuk dikonsumsi sebagai sumber kehidupan," kata dia.
Namun perlu diingat, ujar Susi, masing-masing negara juga harus menghormati kedaulatan negara lain. Susi menuturkan, IUU Fishing merupakan kejahatan global dan untuk mengakhirinya harus menggunakan perangkat yang bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia.