REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR memastikan Revisi Undang-Undang Migas dan Minerba tidak selesai tahun ini. Sebelumnya amandemennya ditargetkan pada akhir 2016.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan draftnya masih dalam pembahasan yang baru mencakup sekitar 30 pasal dari 111. "Saya pastikan (Amandemen) UU Migas dan UU Minerba tidak akan selesai hingga akhir tahun. Insya Allah tahun depan selesai," kata politikus partai Golkar ini di Jakarta, Ahad (16/10).
Ia menjelaskan keterbatasan waktu jadi salah satu penyebab target revisi belum tercapai. Kurang dari 30 hari lagi, DPR akan memasuki masa reses. "Kemudian masuk lagi, kita nggak sampai 30 hari kerja hingga akhir tahun," ujarnya.
Secara prinsip, menurut dia, tidak ada yang alot dalam pembahasan khusus untuk RUU Migas. Hal ini karena, dia menilai semua berjalan sesuai mekanisme. "Kalau untuk Minerba kalau memang belum selesai, saya usulkan pemerintah mengeluarkan Perpu saja," ujar Dito.