Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca diangkat sebagai Menteri dan Wamen ESDM oleh Presiden Jokowi, Ignasius Jonan dan Arcandra Thahar langsung dihadapkan pada tugas besar, khususnya untuk menyegerakan pembahasan Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral, Pertambangan, dan Batubara (Minerba) bersama dengan DPR.
Menanggapi itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung menilai, semangat revisi inisiatif DPR tersebut akan tetap memertahankan hilirisasi tambang minerba. Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan sektor minerba, sehingga persoalan hilirisasi tambang minerbal menjadi hal yang urgen.
sumber : Republika
Advertisement