Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) saat memimpin Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap membacakan draft pandangan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). Republika/Rakhmawaty La'lang (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) jelang Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) jelang Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu (26/10).
Advertisement