Ahad 13 Nov 2016 20:00 WIB

In Picture: Resmob Polda Metro Jaya Rilis 12 Tersangka Pelaku Kejahatan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukan tersangka dari hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11).

Pada rilis gabungan seluruh unit Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus yaitu kasus penipuan online, pemalsuan surat/dokumen dan begal kendaraan bermotor serta mengamankan sebanyak 12 tersangka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement