Senin 23 Jan 2017 13:08 WIB

In Picture: Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab

.

Red: Mohamad Amin Madani

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mobil yang membawa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1).

 

Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pernyataannya yang menyatakan adanya palu arit di tanda pengaman uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement