Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mobil yang membawa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1).
Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pernyataannya yang menyatakan adanya palu arit di tanda pengaman uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
Advertisement