Ahad 08 May 2011 19:20 WIB

Setelah Juara India Terbuka, Tontowi/Liliyana Juara Lagi di Malaysia Terbuka

Rep: Ratna Puspita/ Red: Stevy Maradona
Tontowi Ahmad dan Lilyana Natsir
Foto: sports-world.info
Tontowi Ahmad dan Lilyana Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjuarai Malaysia Terbuka Grand Prix Gold 2011. Ganda campuran Indonesia ini mengakhiri kejutan pasangan tuan rumah, Chan Peng Soon/Goh Liu Ying, 18-21 21-15 21-19, pada duel final, di Stadion Sultan Abdul Halim, Alor Setar, Kedah, Ahad (8/5).

Chan/Goh melaju ke final setelah mengalahkan pasangan-pasangan unggulan. Unggulan pertama, Sudket Prapakamol/Saralee Thoungthongkam, menjadi korban keduanya di perempat final. Selanjutnya, unggulan tiga dari  Indonesia, Fran Kurniawan Teng/Pia Zebadiah Bernadet, di semifinal.

Chan/Goh berada memaksimalkan keunggulan di depan net untuk meraih game pertama. Namun, Tontowi/Liliyana tampil dominan untuk berbalik unggul dan mengamankan game kedua.

Pada game ketiga, Chan/Goh sempat berusaha memperkecil ketertinggal di angka kritis, 19-20. Namun, Tontowi/Liliyana tetap tenang untuk memastikan satu gelar untuk Indonesia.

Ini merupakan gelar kedua bagi Tontowi/Liliyana. Pekan lalu, dua pasangan andalan Indonesia ini menjuarai India Terbuka Super Series 2011. Kedua pasangan ini diharapkan menjadi tumpuan Merah Putih pada ajang Olimpiade 2012 di London.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement