Senin 08 Sep 2014 14:59 WIB

Rekor Pemenang Tunggal Putri AS Terbuka

Margaret Smith Court saat menjuarai turnamen grand slam Wimbledon 1963. (file)
Foto: EPA
Margaret Smith Court saat menjuarai turnamen grand slam Wimbledon 1963. (file)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Berikut ini rekor juara tunggal putri pada turnamen Grand Slam setelah Serena Williams menang untuk keenam kalinya di AS Terbuka dan ke-18 kalinya pada turnamen besar.

Petenis Australia, Margaret Court (72), masih memegang rekornya dengan menjuarai Amerika Terbuka sebanyak 24 kali. Sementara petenis legendaris Jerman, Steffi Graff, terpaut dua gelar di bawah Court.

Serena Williams butuh enam kali juara lagi untuk menyamai rekor Court yang kini berusia 72 tahun tersebut.

Rekor Juara Tunggal Putri AS Terbuka

24 - Margaret Court (Australia)

22 - Steffi Graf (Jerman)

19 - Helen Wills Moody (AS)

18 - Martina Navratilova (AS), Chris Evert (AS), Serena Williams (AS)

12 - Billie Jean King (AS).

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement