Kamis 02 Jun 2016 19:46 WIB

Lempar Handuk, Richard Mainaky Selamat dari Hukuman BWF

Pelatih ganda campuran, Richard Mainaky
Foto: PBSI
Pelatih ganda campuran, Richard Mainaky

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelatih kepala ganda campuran Indonesia Richard Mainaky selamat dari hukuman Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF). Menyusul lemparan handuk kepada wasit usai pertandingan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir melawan pasangan Denmark Kim Astrup/Line Kjaersfeldt.

Kejadian itu berlangsung pada putaran kedua BCA Indonesia Open Super Series Premier 2016 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

"Richard, wasit, dan pimpinan pertandingan (referee) sudah berbicara dan dipastikan tidak akan terjadi lagi. Jadi masalah dianggap selesai," kata Events Director BWF Darren Parks.

Richard terancam sanksi peringatan hingga hukuman tidak dapat mendampingi anak asuhnya selama setahun.

"Tidak ada hukuman apapun karena sudah diselesaikan," ujar Darren.

Menurut Darren, Richard sudah meminta maaf kepada wasit Pekka Lehto asal Swedia.

Saat skor 16-17 di gim kedua, pukulan dari pasangan Denmark sempat menjadi perdebatan. Hakim garis menyatakan bahwa pukulan itu keluar, Kim/Line mengajukan protes yang kemudian disetujui wasit kalau pukulan itu masuk. Sehingga poin pindah ke pasangan Denmark dengan kedudukan menjadi 16-18.

Setelah insiden tersebut, Tontowi/Liliyana hanya mampu menciptakan satu poin. Mereka gagal menyelamatkan game kedua. Mereka pun kalah di hadapan para penonton yang memadati Istora Senayan.

Kejadian itu membuat pelatih Tontowi/Liliyana, Richard Mainaky protes tetapi tidak ditanggapi. Gim berakhir dengan kemenangan Kim/Line dengan skor 21-19, 21-17 atas Tontowi/Liliyana.

Usai pertandingan, Richard menuju lapangan tiga kemudian melempar handuk ke arah wasit Pekka Lehto dan mengenai pahanya. Pekka hanya mengambil handuk tersebut dan mengembalikannya ke tempatnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement