Rabu 26 Apr 2017 00:28 WIB

Adil, Keunggulan BMT dan Bank Syariah

Rep: fuji pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Perbankan syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BMT dan perbankan syariah punya keunggulan tersendiri. Yang pasti, sebagai bagian ekonomi syariah keduanya harus menonjolkan nilai keadilan agar berbeda dari industri keuangan lainnya.

Ketua Bidang Hubungan Media Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbsindo) Koko T Rachmadi menjelaskan, dengan wilayahnya luas yang dihuni 250 juta penduduk, akses keuangan jadi tantangan luar biasa di Indonesia. Saat industri keuangan formal belum bisa masuk ke daerah, rentenir masuk. Dengan teknologi, sebenarnya jasa keuangan formal sudah bisa menjangkau.

Tidak masalah entah itu BMT atau lembaga keuangan syariah lain yang lebih dulu berkembang di daerah. ''Yang pasti, karena ini jasa keuangan syariah dimana syariah prinsipnya adil, ini dikedepankan agar beda dengan industri lain,'' kata Koko di sela malam penganugerahan Tokoh Perubahan Republika di Djakarta Theater, Selasa (25/4) malam.

Tidak bisa dipungkiri, adanya rentenir di awal membantu ekonomi lokal berkembang. Namun, Asbisindo sangat pengapresiasi kiprah pegiat BMT yang membantu pelaku usaha kecil terbebas dari rentenir seperti yang dilakukan Mursidah Rambe dan BMT Beringharjo.

Layanan perbankan nirkantor (branchless banking) yang diinisiasi OJK sudah ke sana arahnya tapi masih perlu sinkronisasi regulasi dan reformasi. Kalau industri ke daerah, perlu insentif atau kompensasinya bagi industri.

Sementara antara perbankan syariah dengan BMT memang perlu komunikasi lebih lanjut. Di satu sisi perbankan syariah harus tahu model bisnis BMT seperti apa dan BMT juga harus paham model bisnis bank seperti apa. ''Perbankan punya kelebihan pada teknologi dan sistem, sementara BMT unggul pada pendekatan humanisnya kepada nasabah,'' kata Koko.

Bank sendiri tidak masalah jika ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan BMT, tapi ada risiko yang belum dicakup dalam regulasi saat ini. Karena itu butuh juga peran regulator di sana.

Bank-bank syariah dan unit usaha syariah yang punya induk bisa manfaatkan fasilitas induk yang sudah menjangkau daerah meski segmen pasar tiap bank berbeda. ''Ini preferensi masing-masing. Yang pasti brachless banking membuat akses jasa keuangan ke daerah makin terbuka,'' ungkap Koko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement