Kamis 11 May 2017 22:03 WIB

In Picture: Akbar Tanjung Nilai DPR tak Perlu Lanjutkan Hak Angket KPK

.

Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung memberikan pemaparan sebelum menerima petisi dari kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung memberikan pemaparan sebelum menerima petisi dari kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung memberikan pemaparan sebelum menerima petisi dari kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung memberikan pemaparan sebelum menerima petisi dari kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung memberikan pemaparan sebelum menerima petisi dari kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung (ketiga kiri) menerima petisi dari kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004, Akbar Tanjung menilai DPR tidak perlu menindaklanjuti pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena selain tidak didukung seluruh fraksi di DPR, beberapa fraksi juga tidak akan mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket.

Menurutnya, keberadaan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi sangat penting saat ini untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih. Karenanya, semua pihak mestinya mendorong KPK efektif menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi. 

Ia menilai, keberadaan hak angket kendati merupakan hak yang melekat anggota DPR tetapi tidak boleh mengesampingkan upaya pemberantasan korupsi. "Kita berikan prioritas upaya pemberantasan korupsi dalam hal ini institusi KPK. KPK itu independen dan tidak bisa kita melakukan intervensi, biarkan mereka berjalan sesuai aturan-aturan yang ada merupakan yang diamanatkan UU KPK, produk penting reformasi kita pada tahun 2002," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar tersebut.

Sementara kehadiran koalisi masyarakat di antaranya Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK), Formappi, Kahmi, Fokal IMM menemui politisi Partai Golkar tersebut untuk memintai pandangan dan dukungan Akbar Tanjung. Saat ini koalisi tengah menggalang dukungan 'Deklarasi Petisi #Lawan Hak Angket, Dukung KPK'.

"Kami generasi muda PG bersama masyarakat lain konsen terhadap masalah pemberantasan korupsim sejak awal proses lahir nya hak angket ini seperti cacat, banyak fraksi tidak setuju," kata Ahmad Doli Kurnia dari GMPG.

Karenanya, pemuda Golkar menghendaki agar internal Golkar harus tetap menjaga upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Melalui petisi tesebut diharapkan dapat menggalang seluruh suara masyarakat untuk menyuarakan hal yang sama.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement