Penyidik dari Mabes Polri memeriksa salah satu ruangan penampungan TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik dari Mabes Polri menyegel satu ruangan penampungan TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa berkas TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa berkas TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa salah satu ruangan penampungan TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa salah satu ruangan penampungan TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa salah satu ruangan penampungan TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penyidik dari Mabes Polri memeriksa salah satu ruangan penampungan TKI ilegal di Cikunir, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5).
Petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen pengiriman TKI dengan modus visa umroh, visa ziarah dan visa cleaning service.
Advertisement