REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Anton Charlian, mengibgatkan agar ormas tak mrlakukan razia selama bulan ramadhan. Jika ormas menemukan adanya pelanggaran hukum di masyarakat sebaiknya laporkan kepada polisi. Seluruh jajaran kewilayahan (polres) akan merespon jika ada laporan pelanggaran hukum di masyarakat.
"Laporkan ke polisi dan kami pasti akan menindak laporan tersebut. Ormas jangan melakukan razia sendiri karena itu bentuk pelangaran. Yang berwenang merazia adalah polisi," kata Anton kepada Republika.co.id di Mapolda Jabar, Senin (22/5).
Kapolda mengatakan, jika masih ada ormas yang melakukan razia terhadap pelanggar hukum dan perda akan ditindak tegas. Karena itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat Jabar untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama puasa berlangsung.
"Mari kita menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Kalau melihat ada preanggaran laporkan kepada. Kami jamin akan menindaknya," ujar dia.
Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, masyarakat, termasuk ormas diperbolehkan menyaksikan saat polisi melakukan razia atas pelanggaran hukum. Namun, imbuh dia, ormas dilarang bertindak sendiri karena itu kewenangan polisi.
"Menyaksikan boleh tapi tak boleh bertindak sendiri," ujar dia.