Waspadai Peredaran Daging Celeng di Bulan Puasa

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan

Jumat 02 Jun 2017 13:10 WIB

Pemusnahan daging babi hutan (celeng). Foto: Antara/Asep Fathulrahman Pemusnahan daging babi hutan (celeng).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat mewaspadai peredaran daging celeng atau babi hutan pada bulan Ramadhan ini. Sebab, di beberapa daerah telah ditemukan oknum-oknum nakal yang mengoplos daging celeng dan dijual ke konsumen.

Kepala DKPP Jawa Barat Dody Firman Nugraha mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran daging celeng yang meresahkan warga. Namun DKPP akan tetap mewaspadai peredaran daging celeng.

"Kita belum dapat informasi atau laporan aduan soal daging celeng. Tapi kita waspada tetap waspada," kata Dody di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (2/6).

Dody mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya melakukan operasi ke pasar-pasar baik modern atau tradisional. DKPP juga memantau jalur distribusi daging dari sejumlah daerah untuk memastikan tidak ada daging celeng yang masuk ke wilayah Jawa Barat.

Ia pun meminta masyarakat untuk segera melapor bila ada sesuatu yang mencurigakan termasuk memperhatikan daging yang dibeli dengan ciri-ciri daging celeng. Selain itu mewaspadai pedagang daging yang tidak menetap di satu titik saja yang umumnya mencurigakan.

"Pedagang yang jelas diwaspadai itu mereka tidak setiap saat menjual daging. Kalau ada hal seperti tadi lapor kami," ujarnya.

Ia menambahkan DKPP juga memiliki unit respon cepat bila ada kondisi yang benar-benar mengkhawatirkan. Untuk mengantisipasi laporan penemuan daging celeng di pasaran.

Meski demikian, ia melihat dengan kondisi harga daging sapi rata-rata di bawah Rp 100 ribu akan membuat sulit oknum tertentu untuk menjual daging celeng di pasaran. Harga tersebut sudah cukup murah sehingga tidak bisa diakali dijual lebih murah lagi kepada masyarakat.

"Kalau dilihat dengan sekarang daging di bawah Rp 100 ribu mereka mau jual berapa lagi," ucapnya.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf juga mengaku pihaknya belum menemukan dugaaan peredaran daging celeng di wilayah Jawa Barat. Sehingga belum ada penyelidikan lebih lanjut.

Terpopuler