Antusiasme Belajar Thaharah di Roma

Red: Agung Sasongko

Selasa 06 Jun 2017 11:51 WIB

Toilet di Roma, Foto: Dok. Pribadi Toilet di Roma,

Oleh: H. Khumaini Rosadi, SQ., M.Pd.I*

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Dalam hukum fikih-fikih klasik, thaharah atau bersuci selalu ditempatkan paling depan. Selalu berada di bab pertama. Mengapa demikian?

Dalam Islam, dasar syarat sahnya ibadah utamanya shalat adalah bersih dan suci. Bersih badan dan pakaian. Juga suci dari najis baik hadas kecil dan besar.

Banyak kita perhatikan di sekeliling kita, baik laki-laki atau perempuan yang tidak memperhatikan tentang kesucian ini. Entah belum tahu atau mungkin meremehkan ilmu-ilmu dasar fikih yang seharusnya dipelajari sebelum ilmu-ilmu lain yang lebih jauh lagi.

Sebelum belajar ilmu debat. Sebelum belajar ilmu silat lidah. Sebelum belajar ilmu pembenaran diri sendiri. Justru ilmu fikih dasar inilah yang membuat ibadah kita semakin baik dan teratur rapi.

Ibadah yang kita lakukan terlihat elegan dan tidak acak-acakan. Dengan memahami ilmu fikih, kita akan melakukan ibadah berdasar tuntunan bukan sembarangan.

Maaf. Bukan menyindir atau menyalahkan. Bukan  berarti saya lebih memahami atau menggurui. Ini hanya sekedar saling mengingatkan da bertukar informasi. Siapa tahu ada manfaatnya. Amin.

Bisa  jadi saat kita buang air kecil di kloset, secara tidak sadar, ternyata masih ada cipratan air seni yang memantul kepada celana kita, saat kita buang air kecil berdiri. Menurut tuntunan Rasulullah, buang air kecil dilakukan secara berjongkok dengan benar, menegakkan telapak kaki bagian kiri, dan menjadikannya dudukan.

Terkadang jika kita sudah jongkok pun masih tetap memantul air seninya, jika cara jongkoknya, asal-asalan, cara jongkokya tidak benar.

Saya melihat di Roma – Italia. Kloset yang digunakan untuk buang air kecil dan buang air besar terpisah sendiri. Seperti pispot, di mana kloset ini digunakan saat melakukan buang air kecil.

Duduk di atas kloset itu. Jika seelesai bersih-bersih (istinja) langsung ada kran yang mengeluarkan air untuk membersihkannya. Berbeda  dengan buang air besar. Buang air besar dilakukan pda kloset duduk seperti biasa, setelah selesai, berpindah istij-nya di kloset sebelahnya untuk bersih-bersih. Menurut saya ini lebih aman, meminimalisir kemungkinan tercipratnya najis kepada pakaian kita.

Demikianlah, hal yang kecil mejadi peenentu atas sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan. Sempurnakanlah cara thaharoh kita. Lebih berhati-hati terhadap kemungkinan tercipratnya najis mengenai pakaian kita.

Belajarlah bagaimana cara mensucikan diri dari hadats kecil dan hadats besar. Wudhu dan mandi serta istinja merupakan ilmu dasar dalam cara bberfiqih kita untuk lebih dipahami dan dipelajari.

Sebagaimana dalam kaidah ushul fiqih disebutkan, sesuatu hal yang wajib bisa sempurna jika harus didukung dengan sesuatu yang boleh, maka hukum yang boleh itu pun jadi wajib.

Pada dasarnya, mandi dan wudhu itu hukumnya boleh, tetapi karena mandi dan wudlu itu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Maka wudhu dan mandi untuk menghilangkan hadats kecil dan besar itu pun  hukumnya jadi wajib.

Terpopuler