Selasa 13 Jun 2017 16:35 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Gatot: Kita Perlu Undang-Undang untuk Mencegah Bom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo berpendapat tentang Revisi Undang-Undang terorisme.

Gatot mengatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap negara. Ia juga menambahkan saat ini Indonesia memerlukan undang-undang untuk pencegahan terhadap terorisme.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo