Selasa 13 Jun 2017 16:35 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo berpendapat tentang Revisi Undang-Undang terorisme.
Gatot mengatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap negara. Ia juga menambahkan saat ini Indonesia memerlukan undang-undang untuk pencegahan terhadap terorisme.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo