REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendirikan sejumlah pos pemantauan arus mudik Idul Fitri 1438 Hijriah guna mengetahui kondisi kepadatan arus dan upaya pengaturannya.
"Guna mengantisipasi kemacetan, Dishub mendirikan pos pemantauan, sejumlah tenda di area pemantauan arus mudik Lebaran 2017 mulai mulai dipasang sejak Jumat (16/6)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Ahad (18/6).
Dishub akan menyiapkan sebanyak 40 rambu portabel untuk pengalihan arus dan manajemen rekayasa lalu lintas di jalur wisata terutama di sempalan Pundong Jalan Parangtritis selama libur Lebaran 2017. Menurut dia, pengalihan arus di jalur wisata menuju Pantai Parangtritis atau Jalan Parangtritis itu untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Jembatan Kretek ketika hendak masuk Tempat Pemungut Retribusi (TPR) Induk Parangtritis.
Ia mengatakan, sebab dengan dialihkan melalui sempalan Pundong atau sisi utara Jembatan Kretek maka kendaraan akan sampai pertigaan sebelah selatan jembatan, sehingga arus tidak terpusat di Jalan Parantritis.
"Di jalur wisata itu memang jadi prioritas pengawasan dan pengendalian. Ada beberapa titik pantau di jalur itu, yaitu Simpang Druwo, Tembi, Manding, Bakulan, Sempalan Pundong, Jembatan Kretek dan TPR Parangtritis," katanya.
Menurut dia, pos pemantauan arus mudik Lebaran didirikan di titik-titik ruas jalan yang rawan kemacetan arus kendaraan, dan sesuai pemetaan yang dilakukan setidaknya ada sembilan titik rawan kemacetan di wilayah Bantul saat arus mudik.
Ia mengatakan, pos pemantauan arus mudik yang sudah dilengkapi tenda tersebut di antaranya Pos Srandakan,Pos Sedayu, dan Pos Imogiri.
"Pos pemnatauan arus mudik ini akan beroperasi dari H-7 hingga H+7 Lebaran yang bertujuan untuk pemantauan arus mudik sehingga apabila terjadi kemacetan petugas langsung siap mengatasi kemacetan," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan pemantauan arus mudik, Dishub Bantul menerjunkan para personel perhubungan di sejumlah pos tersebut untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan pos-pos setempat.