REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta para lurah dan camat untuk mendata warganya yang akan mudik untuk mempermudah pengawasan keamanan lingkungannya. "Dalam rakor (rapat koordinasi), sudah saya sampaikan bahwa wajib hukumnya bagi lurah dan camat melakukan pendataan warganya yang mau mudik," katanya di Semarang, Selasa (20/6).
Pendataan warga yang mudik, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, berkaitan dengan pengawasan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan warga selama mudik di kampung halaman. Kalau memungkinkan, bisa diaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) oleh warga yang kebetulan tidak mudik di masing-masing lingkungan tempat tinggalnya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi juga mengimbau warga yang mudik untuk menitipkan rumahnya kepada tetangga sekitarnya yang tidak mudik demi keamanan selama berlebaran di kampung halaman. "Bagi yang mudik bisa menitipkan rumahnya kepada tetangga. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dan aman, termasuk perangkat-perangkat kelistrikan dipastikan tidak tersambung," katanya.
Kemudian, kata politikus PDI Perjuangan itu, warga yang kebetulan tidak mudik bisa mengaktifkan kembali siskamling atau membuat posko-posko di masing-masing lingkungan tempat tinggalnya. "Ya, harus menjaga lingkungan, terutama keamanan. Ini yang paling penting. Pastikan rumah aman ketika ditinggal mudik sampai kembali lagi setelah berlebaran," ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolrestabes Semarang Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji mengingatkan masyarakat yang akan bepergian mudik saat Lebaran untuk melaporkan kepada RT/RW setempat. "Silakan hubungi dulu RT/RW setempat, lapor apabila mau meninggalkan rumah sekian lama, sekian hari. Kemudian, laporan itu diteruskan kepada kepolisian sektor terdekat," katanya.
Tujuannya, kata dia, memudahkan kepolisian untuk melakukan pengawasan dengan melakukan patroli rutin terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan warga untuk mudik Lebaran. "Selama mudik, kami tetap akan giatkan patroli secara rutin. Makanya, kalau ada warga yang mudik silakan lapor dulu ke RT/RW, kemudian diteruskan ke polsek-polsek," katanya.