REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemacetan arus lalu lintas pada ruas utama Jalan Lintas Sumatra dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan ke Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, masih menjadi ancaman kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2017.
Beberapa hari menjelang Lebaran 2017, pengguna kendaraan umum dan pemudik mengeluhkan kemacetan panjang sempat terjadi pada ruas Jalinsum Lintas Tengah di Lampung itu. Kendaraan harus merayap sejak keluar dari Terminal Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menyusuri Jalinsum mendekati batas Kota Bandarlampung.
Saat memasuki ruas Jalan Lintas Tengah Sumatra mendekati Tarahan dan Panjang, Bandarlampung terjadi kemacetan karena kepadatan kendaraan bermotor pada dua sisi, hingga terpaksa berjajar menggunakan jalur pinggir jalan di kedua sisi badan jalan nasional ini.
Petugas kepolisian berusaha mengurai kemacetan itu sehingga di dekat Lapangan Baruna Panjang, menjelang simpang Terminal Panjang, kemacetan arus lalu lintas yang memanjang mulai dapat terurai dan lancar kembali hingga masuk ke Kota Bandarlampung.
Kemacetan arus kendaraan juga terjadi beberapa hari menjelang lebaran ini pada ruas Jalinsum bypass Soekarno-Hatta di wilayah Kota Bandarlampung menuju Natar, Lampung Selatan. Hal itu karena hingga empat hari menjelang Lebaran 2017 masih ada truk lalu lalang di jalan tersebut.
Padahal semestinya truk dilarang melintas sebelum dan sesudah lebaran, kecuali truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako.
Pada Lebaran 2017 ini, ancaman kemacetan panjang di ruas Jalinteng wilayah sekitar Tarahan-Panjang yang selalu menghantui. Ancaan itu diharapkan dapat teratasi dengan alternatif menggunakan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang masih dalam tahap pembangunan, namun baru sebagian ruas yang dapat digunakan menjadi jalur tol fungsional alternatif.
Pihak pengembang JTTS itu telah menyatakan bahwa masyarakat bisa mulai menggunakan JTTS di Provinsi Lampung sebagai alternatif jalur fungsional mudik, terutama ruas Lematang-Kotabaru. Jalur tol ini dibuka untuk membantu meringankan beban berat jalan nasional (Jalinsum) selama ini selalu dipadati kendaraan.
Namun ruas jalan tol alternatif ini tergolong jalur pendek, hanya sekitar lima kilometer, dari ruas tol Bakauheni-Kalianda-Sidomulyo-Lematang-Kotabaru, mengingat jalur JTTS belum seluruhnya rampung dan masih dikerjakan. JTTS Lampung memanjang dari Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Terbanggi Besar, Lampung Tengah (140 km) dan berlanjut dari Terbanggi Besar ke Pematangpanggang, perbatasan Provinsi Sumatra Selatan (112 km), dengan total tol sepanjang 252 kilometer (km).
Namun kesiapan JTTS ruas Lematang-Kotabaru dinyatakan dapat digunakan untuk jalur mudik Lebaran 2017 masih dalam tahap uji coba dan belum dikenakan tarif. Selain itu, pengguna sepeda motor dilarang memasuki ruas tol fungsional di Lampung ini karena dinilai akan membahayakan.
Pengembang jalan tol itu berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Lampung untuk memfungsikan jalan alternatif bagi pemudik. Pengembang jalan tol dari PT Hutama Karya telah menyelesaikan pembangunan fisik dan melengkapi fasilitas penunjang berupa rambu-rambu lalu lintas sehingga dapat difungsikan selama mudik dan balik Lebaran 2017.