REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Gaikindo menunggu kejelasan wacana pemerintah soal pembatasan BBM bagi kendaraan 1300 cc. Ketua I Jongki D Sugiarto mengaku bingung jika BBM dibatasi untuk mobil dengan kriteria itu.
"Masih nunggu rincian agar praktik di lapangan tidak mengganggu," ujar Jongki saat dihubungi, Senin (16/4).
Menurut dia, penerapan aturan itu cukup menyulitkan. Pasalnya, bukan tidak mungkin pengguna kendaraan harus menunjukkan STNK ketika akan membeli BBM untuk membuktikan cc mesin yang dimiliki. "Kita sih oke-oke aja, tinggal nanti praktik di lapangan gimana. Jangan samapi ribet," tambahnya.
Ia menuturkan, sesuai peraturan menteri perindustrian seharusnya mobil buatan tahun 2006 ke atas semestinya menggunakan bensin dengan angka oktan 91. BBM premium, kata dia hanya menghasilkan 88 oktan.
"Bisa sih pakai bensin bersubsidi, tapi kadang mesin ngglitik karena pembakaran tak sempurna," tambahnya.