Jumat 19 Feb 2016 15:26 WIB

Kantor Volkswagen didatangi Jaksa, Ada Apa ?

Volkswagen
Volkswagen

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sejumlah jaksa penuntut Korea Selatan secara mengejutkan mendatangi kantor perwakilan Volkswagen AG dan Audi AG di Seoul, Jumat (19/2).

Menurut salah seorang juru bicara Volkswagen setempat, kedatangan aparat hukum Korea Selatan itu terkait penyelidikan skandal emisi gas buang pada kendaraan diesel produk Volkswagen yang merebak di sejumlah negara

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap menyebutkan sejumlah jaksa dari kantor mahkamah agung setempat. Mereka menyita sejumlah dokumen seperti surat elektronik, dokumen yang terkait dengan emisi dan sejumlah sertifikat kendaraan lainnya. 

Juru bicara Volkswagen mengaku pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat, termasuk melakukan penyelidikan. Namun, dua aparat hukum Korea Selatan enggan memberikan komentar. 

Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan bulan lalu telah melayangkan tuntutan secara hukum kepada perwakilan Volkswagen di negeri ginseng tersebut. Kendaraan produksi Volkswagen dianggap tidak memenuhi ketentuan terkait emisi gas buang yang ditetapkan pemerintah.       

Sesuai aturan hukum lingkungan hidup di Korea Selatan, pelanggaran aturan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara diatas tujuh tahun penjara. Tersangka juga bisa dikenakan denda lebih dari 100 miliar won atau setara 81,253 dolar AS.

Selama ini Volkswagen dan Audi merajai impor mobil ke Korea Selatan, yang merupakan pasar mesin diesel Asia kedua terbesar setelah India. 

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement