Selasa 01 Aug 2017 19:30 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Buni Yani, Dengarkan Keterangan Saksi JPU

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, usai sidang mendengarkan keterangan saksi, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, usai sidang mendengarkan keterangan saksi, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8).

Buni Yani menuding dua saksi yang dihadirkan JPU banyak memberikan keterangan berbeda dengan yang tertulis di BAP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement