Selasa 01 Aug 2017 19:30 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Buni Yani, Dengarkan Keterangan Saksi JPU

.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, usai sidang mendengarkan keterangan saksi, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Salah satu saksi Arianisti Zulhanita pada sidang Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, usai sidang mendengarkan keterangan saksi, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8).

Buni Yani menuding dua saksi yang dihadirkan JPU banyak memberikan keterangan berbeda dengan yang tertulis di BAP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement