Selasa 05 Sep 2017 09:39 WIB

30 Persen Dana APBN 2018 untuk Bayar Utang, Ini Saran DPR

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komisi XI DPR Refrizal mengatakan, penggunaan utang harus terukur dan terencana. Tata kelola utang harus dilakukan dengan baik, jangan sampai utang yang dilakukan sekarang bermasalah dikemudian hari.

''Untuk itu adalah sebuah keniscayaan memastikan bahwa utang yang kita lakukan saat ini adalah utang produktif yang mengandung aspek ekonomi,'' jelas Refrizal, dalam siaran persnya, Selasa (5/9).

Refrizal menegaskan, jangan sampai utang yang digunakan untuk membangun infrastruktur fisik, malah menjadi beban generasi mendatang. Seperti pembangunan dermaga atau pelabuhan yang ternyata tidak tepat sasaran, yang begitu diresmikan ternyata pelabuhan tersebut tidak digunakan karena tidak tepat sasaran.

Dibeberapa daerah Sumatera, Refrizal menyaksikan banyak dermaga yang dibangun dengan APBN tetapi malah tidak digunakan karena pertimbangan pembangunan yang tidak tepat. Aspek penting yang perlu menjadi sorotan adalah besarnya utang yang ditanggung oleh negara.