Selasa 05 Sep 2017 16:15 WIB

Mendag: HET Beras Kendalikan Tingkat Inflasi

Red: Nur Aini
Aktivitas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Ahad (3/9). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komiditi beras yang mulai diberlakukan sejak Jumat (1/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aktivitas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Ahad (3/9). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komiditi beras yang mulai diberlakukan sejak Jumat (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengharapkan tingkat inflasi hingga akhir 2017 bisa terjaga, dengan memanfaatkan salah satu instrumen penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium.

"Dengan adanya HET itu betul-betul mengendalikan. Kontribusi beras itu besar (terhadap inflasi)," kata Enggartiasto di Jakarta, Selasa (5/9).

Pemerintah telah menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi. Penetapan HET beras kualitas medium tersebut, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp 9.450 per kilogram, dan Rp 12.800 untuk jenis premium.

Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp 9.950 dan premium Rp 13.300 per kilogram. Sementara untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp 10.250 per kilogram dan Rp 13.600 untuk beras jenis premium.

Enggartiasto mengatakan, pada akhir tahun memang akan ada kenaikan harga, namun tekanannya tidak seperti pada saat Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah sama sekali tidak ada kekhawatiran akan adanya lonjakan harga yang berarti hingga akhir 2017. "November-Desember itu ada kenaikan, biasanya sedikit. HET sudah ada, tinggal suplai saja. Tidak ada kekhawatiran," ujar Enggartiasto.

Enggartiasto berharap, September 2017 akan ada tambahan deflasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah terus berupaya mengendalikan harga khususnya bahan pokok penting agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. "Saya harap September ada tambahan deflasi lagi. Semua pihak, baik Mentan menjaga suplai, KPPU dan Satgas Pangan mengawasi, sehingga deflasi terjadi," ujar Enggartiasto.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok bahan makanan sebagai penyumbang deflasi terbesar pada Agustus 2017. Dari 82 kota, 47 kota mengalami deflasi dan 35 kota mengalami inflasi. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,10 persen, kelompok sandang sebesar 0,32 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,89 persen. Sementara tingkat inflasi tahun kalender periode Januari-Agustus 2017 tercatat sebesar 2,53 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (YoY) sebesar 3,82 persen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement