REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis jaringan peredaran narkotika jenis sabu kelompok Aceh yang berhasil diungkap di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (8/10).
Barang bukti sebanyak 20,4 kilogram sabu dengan tersangka lima orang berhasil ditangkap, serta disita tiga unit mobil, motor dan sejumlah ponsel.