Rabu 11 Oct 2017 16:41 WIB

In Picture: PDIP Daftar Jadi Peserta Pemilu 2019

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas KPU menata boks kontainer berisi berkas dan syarat pendaftaran partai PDI-P di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (11/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kader PDI-P bersama dengan petugas KPU mengecek boks kontainer berisi berkas dan syarat pendaftaran partai PDI-P di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (11/10) (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen PDI-P Hasto Krisyanto menunjukan berkas bersama dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (11/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen PDI-P Hasto Krisyanto berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (11/10) (FOTO : Republika/Prayogi)

Sekjen PDI-P Hasto Krisyanto meyerahkan berkas kepada Ketua KPU Arief Budiman saat mendaftarkan partainya di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (11/10) (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019, Rabu (11/10). PDIP menjadi parpol ketiga yang mendafkarkan diri ke KPU.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement